Sabtu, 17 Maret 2012

Mahasiswa dikaitkan dengan Sila ke-3 “Persatuan Indonesia”


1.1  Latar Belakang
Pancasila merupakan suatu yang patut dilestarikan. Pada kehidupan sehari-hari, kita sebagai generasi penerus bangsa perlu sesekali berkontemplasi akan arti pentingnya pancasila dalam kehidupan ini. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat kita aktualisasikan dalam dunia nyata yang masih membutuhkan sentuhan tangan kita.
Tentunya pancasila penting untuk menjadikan kita sebagai bangsa yang berdedikasi tinggi dengan adanya nilai dan moral yang sesuai dengan pancasila. Kelima sila yang terkandung di dalamnya mempunyai makna yang dalam apabila kita berupaya untuk mencermati secara mendalam.
 Di samping itu, kita perlu melatih diri agar tetap bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung tersebut. Hal tersebut akan menjadi pondasi dalam bersikap dan berbuat.
Dalam peradaban dunia yang semakin berkembang dan pola pikir generasi penerus bangsa yang semakin maju, tentunya nilai-nilai pancasila sangat perlu untuk ditanamkan kepada para remaja, pemuda dan mahasiswa. Agar terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan hidup melindungi segenap bangsa Indonesia dan turut serta berperan aktif dalam pergaulan dunia.
Mahasiswa sudah seharusnya memiliki sifat yang sesuai dengan pancasila, oleh karena itu penulis mengambil tema “Mahasiswa dikaitkan dengan sila ke 3” yaitu Persatuan Indonesia.
            Sila Ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” merupakan sila yang bunyinya paling pendek diantara keempat sila yang lain. Namun sila ini memiliki pengaruh yang cukup besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Karena itu Sila Persatuan Indonesia merupakan pedoman dan kunci keberlngsungan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama dan ras serta kebudayaan ini, terutama dalam mendongkrak semangat generasi pemuda Indonesia untuk mempertahankan keutuhan Bangsanya.
  Makna dari sila “Persatuan Indonesia” adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerohanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara. 
Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
  1. Nasionalisme.
  2. Cinta bangsa dan tanah air.
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
1.2  Tujuan
·         Mahasiswa memahami tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,
·         Mahasiswa mampu menigkatkan kualitas pengamalan sila ke 3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,
·         Mahasiswa mampu mewujudkan sikap dan perilaku saling memahami dan menghargai daam hubungan antar suku bangsa dan agama dalam kehidupan sehari-hari.

1.3  Sasaran
Para generasi muda penerus bangsa / mahasiswa yang dikaitkan dengan sila ke 3 pancasila yaitu Persatuan Indonesia, agar terimplementasikannya nilai-nilai sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

1.1  Harapan masa kini
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tmbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Semakin tinggi pula penganutan dan pemahaman diri kita kepada nilai-nilai pancasila. Hal itu sangatlah penting dilakukan, jika kita tidak ingin Negara kita Indonesia raya tercinta ini ambruk, karena rapuhnya nilai-nilai pancasila. Kita harus bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan “bhineka tunggal ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan agama, etnis dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang tidak ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka, tetapi tetap kokoh bersatu.
Belajar dari semangat para pemuda di dalam sumpah pemuda tahun 1928 yang justru mampu mempelopori persatuan bangsa Indonesia di alam penjajahan yang serba sulit, maka kita sebagai generasi penerus, harus mampu dan siap sedia mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dengan tetap berpedoman pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”  dan ideologi bangsa “Pancasila”. Bagaimanapun juga persatuan ada, karena adanya perbedaan. Segala perbedaan yang ada dan melekat dalam setiap warga Negara tetap harus dipersatukan secara santun.  
Sila persatuan Indonesia, sila ini mengandung makna tentang menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, rela berkorban demi bangsa dan Negara, Cinta akan tanah air, berbangga sebagai bagian dari Indonesia, memajukan pergaulan  demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
Mahasiswa dapat diartikan sebagai salah satu elemen yang terus bercita-cita mewujudkan bangsa Indonesia ke depan menjadi lebih baik dan menjadi negara yang berprestasi dalam segala hal.Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita dimasa depan.
 Kita sebagai mahasiswa harus turut serta dalam upaya pembangunan nasional di negara ini. Sebagaimana yang tercantum dalam sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, yang berarti utuh atau tidak terpecah, sudah sepatutnya mahasiswa mengamalkan sila tersebut didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Namun, ada kekeliruan dalam  memahami makna persatuan itu, termasuk dalam soal bahasa. Salah paham itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”. Akibatnya, sumpah pemuda kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita “menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan negara.
      Kita koreksi kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan “bhineka-tunggal-ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan agama, etnis dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang tidak ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka, tetapi tetap kokoh bersatu.
      Dalam wujudnya yang paling konkrit, prinsip kebersatuan dan persatuan itu juga kita materialisasikan dalam konsepsi tentang negara konstitusional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 yang di dalamnya terkandung roh Pancasila itu merupakan piagam pemersatu kita sebagai satu bangsa yang hidup dalam kesatuan wadah NKRI. Di dalam UUD 1945 itu, segala hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dipersamakan satu dengan yang lain antar sesama warga negara. Sebagai warga masyarakat, kita beraneka, tetapi sebagai warga negara segala hak dan kewajiban kita sama satu dengan yang lain.
      Karena itu, kaum muda Indonesia diharapkan dapat membangun kesadaran hidup berkonstitusi. Konstitusi adalah pemersatu kita dalam peri kehidupan bersama dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Konstitusi negara itulah yang menjadi sumber referensi tertinggi dalam kita membangun sistim aturan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Para pemimpin dan pejabat adalah tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan pergi. Kita taati keputusannya sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan yang telah kita sepakati bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah kita membangun dan melembagakan sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.
Makna dan arti sila “Persatuan Indonesia” yaitu Nasionalisme yang berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa. Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Bagaimana mahasiswa Indonesia mewujudkan Nasionalisme? Tindakan apa yang harus dilakukan para mahasiswa saat ini? langkah awal yang perlu dikembangkan adanya suatu proses pendidikan dan pembudayaan yang baik sejak sekolah dasar. Dimana pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sebagai mata pelajaran yang lepas lalu saja. Akan tetapi, menjadi sebuah mata pelajaran untuk “mendoktrin” jiwa Negarawan diantara para pelajar di Indonesia. Cara ini terbukti sukses di Republik Rakyat Cina, dimana ada mata pelajaran khusus untuk menanamkan semangat komunisme. Sehingga di masa yang akan datang akan timbul suatu kecintaan mendalam terhadap Negara Indonesia.
Bentuk dari pembuktikan rasa Nasionalisme kini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh pejuang kita di masa lalu. Pejuang kemerdekaan dan revolusi lebih banyak mengedepankan perjuangan fisik sebagai bentuk Nasionalisme. Atau saat pejuang reformasi melawan rezim, pergerakan dengan mobilisasi massa menjadi pilihan untuk menumbangkan rezim yang memimpin secara tidak adil.
Masa kini adalah masa globalisasi informasi dan kompentensi. Sudah sewajarnya pembuktian Nasionalisme dilakukan dalam bentuk karya nyata dan prestasi yang mampu menjadikan sebuah Inspirasi bagi banyak orang. Mengejar prestasi secara akademik dengan pembuktian hasil yang memuaskan merupakan bentuk Nasionalisme jika diiringi dengan semangat inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan masyarakat. Mahasiswa kini dituntut mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.
Arti dan makna yang kedua yaitu “Cinta tanah air dan bangsa”   cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus menciptakan persatuan dimulai dari hal-hal yang kecil, contohnya didalam kehidupan sehari-hari, persatuan dan kerukunan antar teman, antar keluarga, antar lingkungan tempat tinggal. Keanekaragaman yang ada cobalah untuk kita satukan agar terciptanya kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana yang tercantum di dalam UU Kepemudaan BAB V Pasal 19c yaitu Pemuda bertanggungjawab dalam pembangunan nasional untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Jiwa persatuan di kalangan generasi muda bisa ditanamkan salah satunya dengan cara mendirikan organisasi-organisasi kepemudaan yang sangat bermanfaat untuk mengembangkan potensi generasi muda selain itu juga dapat membentuk forum komunikasi kepemudaan atau berhimpun dalam suatu wadah.  Organisasi kepemudaan juga dapat dibentuk dalam ruang lingkup kepelajaran dan kemahasiswaan.

1.2  Harapan masa yang akan datang
Perlu disadari, mahasiswa adalah intelektual terdidik. Kaum muda dengan segala potensi memiliki kesempatan dan ruang untuk berada dalam lingkungan akademis yang disebut kampus. Harapan besar menunggu kalangan terdidik ini menjadi penerus kepemimpinan bangsa, negara ini menunggu waktu untuk mereka urus, bukan merusuh. Sebagai kaum menengah ke atas, karena hanya lima persen saja dari masyarakat Indonesia yang merasakan sebagai mahasiswa, tidak seharusnya kelakuan urakan dan emosional mereka perturutkan. 
Kedua, mahasiswa sebagai agent of change. Dimana mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan yang diharapkan dalam rangka kemajuan bangsa. Dilakukan dengan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan miskin, mengembalikan nilai-nilai kebenaran yang diselewengkan oleh oknum-oknum elit.
Ketiga, mahasiswa sebagai agent of problem solver. Dimana, mahasiswa harus menjadi generasi yang memberikan solusi dari setiap persolaan yang terjadi dalam lingkungan dan bangsanya sendiri. Dengan berbagai analisa dan kajian-kajian akademik yang dilakukan, semestinya mahasiswa bisa membantu jalan keluar terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh pengambil kebijakan.
Keempat, mahasiswa sebagai agent of control. Fungsi ini dilakukan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa negara. Berpijak dari ungkapan Jo Grimmond, mantan anggota Parlemen Inggris, mahasiswa harus berontak terhadap birokrasi dalam semua bentuk dan sikapnya. “Mahasiswa harus berontak terhadap pikiran yang hanya berpikir dalam rangka organisasi yang dianutnya atau terhadap kelaziman-kelaziman yang telah di-indoktrinasi-kannya,”.
Harapan masa yang akan datang untuk para generasi muda terutama mahasiswa, agar dapat mewujudkan cita-cita para pahlawan yang telah gugur, tetap mempersatukan bangsa Indonesia. Meneruskan perjuangannnya dengan tetap berpedoman pada Pancasila dan norma-norma yang berlaku. Salah satu caranya di dalam kehidupan sehari-hari adalah di lingkungan keluarga. Ciptakan suasana tentram dan damai dalam keluarga, apabila terjadi perselisihan antar aggota keluarga, kita sepatutnya menjadi penengah atau yang mendamaikan. Karena mahasiswa mempunyai intelektualitas yang lebih dan dalam masa peralihan menuju kedewasaan.
Mahasiswa dan generasi muda adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas kita semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Dengan meningkatkan kesadaran diri, untuk mencapai keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.
            Butir-butir implementasi sila ketiga adalah sebagai berikut:
1.      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
3.      Cinta tanah air dan bangsa. Kecintaan akan Indonesia dapat diwujudkan lewat berbagai kegiatan, seperti olahraga, ilmu pengetahuan, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, cinta produk Indonesia dan melestarikan kekayaan alam dan budaya Indonesia.
4.      Bangga, berani dan percaya diri sebagai warga negara Indonesia
5.      Memajukan pergaulan dami persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Butir ini menghendaki adanya pergaulan dan hubungan baik ekonomi, politik, dan budaya antar suku, pulau dan agama, sehingga terjalin masyarakat yang rukun, damai dan makmur.

Seperti disebutkan dalam butir terakhir pengimplementasian sila ketiga, kita harus memajukan pergaulan demi bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya banyak sekali mahasiswa-mahasiswa yang tidak melaksanakan hal ini. Padahal lewat pergaulan banyak hal baru yang bisa di dapat, baik ilmu, wawasan, bahkan relasi. Mahasiswa-mahasiswa lebih senang berkumpul dengan orang-orang yang berasal dari daerahnya masing-masing. Apa yang membuat hal ini bisa terjadi? Ada beberapa factor yang membuat mahasiswa-mahasiswa menjadi demikian, di antaranya, gaya pergaulan yang sama, bahasa keseharian yang sama,dan kemudahan berkomunikasi satu sama lain. Adanya banyak kesamaan dari daerah yang sama membuat para mahasiswa lebih senang bergaul dengan orang-orang dari daerah asal mereka masing-masing. Apabila di pandang dari Pancasila, tentunya hal tersebut adalah salah. Pancasila menginginkan adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh Indonesia. Tidak hanya satu untuk dari daerah asal, melainkan untuk seluruh daerah di Indonesia. Pancasila memandang bahwa Indonesia adalah bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika. Karena itu haruslah terjalin persatuan yang di wujudkan lewat pergaulan antar mahasiswa. Sehingga cita-cita dalam sila ketiga ini dapat tercapai. Apa yang akan terjadi bila hal ini terus dibiarkan? Pemahaman, karakter mahasiswa dari masing-masing daerah dan budaya dari masing-masing daerah asal mahasiswa tentunya berbeda-beda. Apabila mahasiswa yang berasal dari 2 daerah atau lebih, berkumpul dan tidak mengerti tata krama dari daerah asal mahasiswa lain, tentunya akan mengakibatkan kesalahpahaman. Kesalahpahaman ini hanya terjadi apabila ada pergaulan yang kurang dibina dengan baik. Dampak lain ialah kurangnya relasi mahasiswa,padahal dalam menuntut ilmu memasuki dunia kerja, mahasiswa-mahasiswa harus memiliki relasi yang banyak. Karena dari orang lain mahasiswa-mahasiswa bisa mendapatkan hal-hal baru yang tidak ada di dalam dirinya. Dan juga mendapatkan pengalaman yang lebih. Langkah-langkah yang dapat di lakukan adalah dengan mengadakan acara-acara yang membuat mahasiswa bisa berkumpul, bermain dan saling bekerja sama dalam menyelesaikan masalah, atau mengadakan suatu proyek yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa. Sehingga akhirnya mahasiswa-mahasiswa bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan dan bisa menjalin pertemanan. Salah satunya dengan mendirikan organisasi-organisasi baik didalam atau diluar kampus, selain bermanfaat untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa, juga dapat menambah ilmu pengetahuan yang didalamnya kita dapat saling sharing ilmu dan pengalaman. Didalam organisasi tersebut tidak dibatasi siapapun orangnya dan darimana asalnya, yang terpenting adalah rasa kemauan untuk bersosialisasi dan  rasa ingin berorganisasi.
Mahasiswa sebagai generasi muda adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Modul Wawasan Kebangsaan Tahun 2011
http://masalimaruf.blogspot.com/2010/01/peran-persatuan-indonesia-dalam.html/

3 komentar:

  1. kira-kira, di dalam universitas. contoh apa saja yang mahasiswa lakukan yang belum memenuhi sila kesatuan.
    mksdnya pelanggaran apa2 saja.

    makasih.
    mohon bantuannya.

    BalasHapus